BPJS Kesehatan Geber Digitalisasi Tingkatkan Kecepatan Layanan Program JHT

Jakarta– Angka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat tinggi.

Tercatat BPJS Kesehatan mengakses hampir 2 miliar akses terhadap data NIK, dengan rata-rata penggunaan harian mencapai 700 ribu akses.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi. Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil.

“Dari pemanfaatan data kependudukan saat ini yang sudah mencapai 17 miliar total akses, dan BPJS Kesehatan sudah menggunakan sekitar 14%. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognation. Hingga yang terbaru pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” beber Teguh saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil, di Jakarta, Senin (21/04).

Teguh mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sejak lama telah berkolaborasi dan memanfaatkan data kependudukan secara maksimal. BPJS Kesehatan merupakan salah satu mitra pertama Dukcapil dalam hal pemanfaatan NIK untuk keperluan pelayanan publik.

Hingga saat ini, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil telah terjalin melalui 6 kali penandatanganan PKS. Kerja sama terus diperbaharui dan ditingkatkan sesuai kebutuhan serta perkembangan teknologi informasi dan kebijakan nasional. Adapun terdapat 16 elemen akses yang dapat digunakan BPJS Kesehatan.

Percepat Proses, Permudah Akses

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, BPJS Kesehatan menetapkan empat Fokus Utama Badan Tahun 2025 untuk mencapai sustainabilitas Program JKN. Salah satunya adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi.

“Kerja sama dengan Dukcapil merupakan bagian dari kolaborasi dan sinergi dan diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN,” kata Ghufron.

Ghufron bilang, telah banyak inovasi layanan kepesertaan yang hadir dalam upaya peningkatan kualitas layanan Program JKN. Pemanfaatan NIK juga mendukung transformasi digital serta transformasi mutu pelayanan dalam Program JKN.

Sebagai contoh, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang berobat hanya dengan menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya tak lain menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara.

“Terbaru, pemanfaatan NIK digunakan dalam inovasi FRISTA yang merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah (face recognition) untuk proses verifikasi identitas peserta JKN. Dengan FRISTA verifikasi akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” jelas Ghufron.

Ghufron menambahkan, saat ini jumlah peserta JKN per April 2024 telah mencapai 279 juta. Pemanfaatan data tunggal berbasis NIK sebagai dasar identitas kependudukan diharapkan dapat lebih meyakinkan untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC).

PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kedua pihak dalam mendukung proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses registrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Kerja sama ini mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan NIK, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan yang terbaru pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga. Pun, menghadirkan pelayanan publik melalui Program JKN yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta. (*)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.