Hercules Dapat Konsesi Tambang? Ini Tanggapan Hercules
Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini, tersebar berita soal Ketua ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules yang dikatakan mendapatkan izin pertambangan timah di Perairan Laut Merbau, Temayang, Rias Kelurahan Tanjungketapang Toboali, Bangka Selatan (Basel).
Usut punya usut, berita yang heboh belakangan waktu ini terkait kepemilikan izin tambang timah Hercules adalah berita pada pertengahan tahun 2022 lalu. Mantan penguasa Tanah Abang itu memberikan penjelasannya belum lama ini.
“Itu bohong, itu berita lama tahun 2022. saya ini bukan pemain timah, saya ini hanya produser saja, jadi jangan ada orang yang bermain nakal memutar – mutarkan nama saya di dalam situ. Dulu saya pernah diberikan izin resmi dari BUMN (PT Timah) untuk mengolah tambang timah dan itu saja saya rugi, saya mengundurkan diri,” ujar Hercules saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama TNI – POLRI di Mabes Polri, pada April lalu.
“Apalagi terhadap permainan yang menyimpang dengan pantangan – pantangan yang ada, itu paling berpantangan dengan diri saya dan kalian jangan percaya,” sebut Hercules.
Hercules lalu menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membasmi praktik-praktik mafia pertambangan yang merugikan negara dan masyarakat. Ia bahkan dengan lantang menegaskan jika praktik-praktik mafia tambang dibiarkan terus menerus, maka dirinya akan mengerahkan anggotanya.
”Saya sangat mendukung pemerintah dan para penegak hukum untuk segera memberantas praktik – praktik mafia pertambangan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, karena jika terus didiamkan saya akan mengerahkan anggota saya untuk memaksa penegak hukum memberantas mafia – mafia tambang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan tambang milik Hercules, CV Timor Ramelau, resmi mendapatkan izin dari PT Timah untuk beroperasi di Perairan Laut Merbau, Temayang, Rias Kelurahan Tanjungketapang Toboali, Bangka Selatan (Basel).
Sebanyak 20 ponton isap produksi (PIP) penambangan pasir timah dari CV Timor Ramelau infonya dikerahkan di Perairan Laut Merbau, Temayang, Rias Kelurahan Tanjungketapang Toboali, Bangka Selatan (Basel).
Menurut berita yang ramai diposting pada pertengahan tahun 2022 itu, pengoperasian PIP ini sudah sesuai surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selaku pemilik izin usaha penambangan (IUP). SW