Pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala Kembali Kantongi Izin dari OJK, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Jakarta— Jembatan Emas dan Dhanapala, dua perusahaan pinjaman online (pinjol) kembali mengantongi izin Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Persetujuan!-->!-->!-->…