Penipu Tiket Konser Coldplay Rp5,1 Miliar Dijerat 4 Tahun Penjara

Jakarta— Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Gischa Debora Aritonang terancam mendapatkan hukuman 4 tahun penjara setelah berhasil menipu ribuan korbannya untuk mendapatkan tiket yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno beberapa hari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Gischa (19) telah menjanjikan 2.268 tiket kepada para korbannya. Namun tiket tersebut tak kunjung diberikan. Tindakan penipuan tiket konser itu telah merugikan ribuan penggemar Coldplay hingga Rp5,1 miliar. .

Wanita yang kini berstatus sebagai mahasiswi ini dikenai Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelepan. Akibat perbuatannya, ia diancam hukuman 4 tahun penjara.

“Sesuai dengan KUHP Pasal 378 dan atau Pasal 372. Pasal 378 itu 4 tahun, dan atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun,” ujar Susatyo di kutip Selasa (21/11/2023).

Barang bukti Gischa Debora Aritonang yang disita polisi

Gischa Debora ditangkap berdasarkan 6 laporan yang diterima Polres Jakarta Pusat.

Pelapor merupakan reseller dari korban yang dijanjikan oleh Gischa Debora. Para korban yang dirugikan tidak terima dan memaksa pelaku untuk refund atau mengembalikan uang.

Saat konferensi pers digelar, Debora mengaku bersalah dan siap menjalani proses hukum.

“Saya Gisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Debora.

Duit Tiket Coldplay untuk Foya-foya

Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Bukti tersebut di antaranya rekening BCA, smartphone merek Iphone, dan beberapa barang branded.

“Kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang barang branded atau bermerek. Setidaknya di beli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang uang pemesanan tiket,” tutup Kapolres.

Susatyo menyebut, Ghisca menggunakan uang penipuan itu untuk berlibur di Belanda.

Sejak Mei hingga November ia bolak-balik ke Belanda dan menggunakan uang korban untuk membeli barang-barang mewah.

Menurut Susatyo, barang bukti yang dikumpulkan dari kasus penipuan tiket konser Coldplay ini kurang lebih ada Rp600 juta. Polisi juga masih mendalami uang sisa sekitar Rp2 miliar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Susatyo. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.