Awas, Pembeli Data Kependudukan Juga Bisa Terjerat Pidana
THE ASIAN POST, JAKARTA — Hati-hati jika anda membeli data dari para "pemulung data" secara online.Pasalnya, Polisi mengingatkan, pembeli data pribadi dapat dijerat pidana."Dia menggunakan, itu bukan haknya. Itu juga bisa kami…

