Jalur Offline Ditutup, Pelamar Capim KPK Capai 348 Orang

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih mengatakan, hingga penutupan pendaftaran, Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB, ada 348 pelamar yang masuk melalui cara offline atau luar jaringan (luring).

Meski begitu, pendaftaran online atau daring (dalam jaringan) masih dapat dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.

“Sampai saat ini sambil menunggu e-mail yang pukul 00.00 WIB nanti malam, sudah 348 orang. Dan kami putuskan tidak diperpanjang,” kata Yenti di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK lainnya, Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pada 11 Juli 2019 mendatang pihaknya akan menyampaikan profil lengkap dari nama yang telah mendaftar.

Pada kesempatan itu, nantinya, akan disampaikan siapa saja yang dinyatakan telah memenuhi kualifikasi seleksi administratif, demikian dikutip Antara.

“Kami baru bisa sampaikan profilnya pada tanggal 11 (Juli), siapa saja yang telah kami anggap penuhi kualifikasi,” kata Harkristuti.

Ia menerangkan, pendaftar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administratif akan melaksanakan uji kompetensi. Seperti uji objektif dan penulisan makalah.

“Setelah itu kami akan mengadakan psikotes kemudian diikuti profile assessment. Kemudian, ada uji publik dan terakhir adalah wawancara bersamaan dengan tes kesehatan,” tutupnya. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.