Jakarta— Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepolisian segera menindak tegas pelaku premanisme saat membubarkan acara diaspora oleh Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan aktivis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch mengatakan, para pelaku harus diproses secara hukum tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara acara. Sebab, aparat kepolisian tengah berada di lokasi kejadian.
“IPW anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya,” terang Sugeng.
Menurutnya, jika peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik akan beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman. Hal ini justru akan menimbulkan penilaian buruk di institusi Polri.
“Pasalnya bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum,” terangnya.
Sugeng menceritakan aksi premanisme serupa juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024).
Aksi premanisme yang terjadi saat Munaslub Kadin itu akhirnya diproses oleh Polda Metro Jaya. IPW mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya tersebut dan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar minggu berikutnya.
“Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang,” pungkas Sugeng. (*) Ranu Arasyki Lubis