THE ASIAN POST, BOGOR ― Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak tegas dan melakukan penegakan hukum terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia agar Pemilu dapat berjalan damai, jujur, dan adil.
“Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat,” kata Presiden di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4).
Jokowi mengatakan, dirinya sudah menyampaikan untuk melakukan pengecekan dan investigasi, baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian. Maka, Jika terjadi pelanggaran, pastikan bisa ditindak.
Saat ditanya apakah akan menurunkan tim pengecekan khusus, Presiden mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada Bawaslu. “Tidak ada, kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Presiden mengatakan, pengawasan Pemilu adalah kewenangannya Bawaslu, dan jika ada indikasi pidana merupakan ranahnya Kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menegaskan bahwa urusan Pemilu adalah urusan KPU yang independen.
Pemilu di luar negeri diselenggarakan oleh PPLN dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan yang ada di dalam negeri.
“Yang di luar negeri adanya PPLN, tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan di sini. PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk calon presiden tertentu. []