Gelar Forum Riset Internasional Ke-4, OJK Fokuskan Pembiayaan Produktif bagi UMKM
Highlights:
- OJK kembali menggelar OJK International Research Forum 2026 untuk yang keempat kalinya pada 26-27 Oktober 2026 yang diselenggarakan secara daring.
- Forum tahunan ini difokuskan pada upaya merumuskan kebijakan agar sektor keuangan produktif dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah, khususnya bagi sektor UMKM.
- OJK berharap bisa mendapatkan masukan konkret untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang selama ini masih menjadi kendala utama bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar OJK International Research Forum 2026 untuk yang keempat kalinya pada 26-27 Oktober 2026 yang diselenggarakan secara daring.
Forum tahunan ini difokuskan pada upaya merumuskan kebijakan agar sektor keuangan tidak hanya tumbuh secara ukuran, tetapi juga produktif dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah, khususnya bagi sektor UMKM.
Acara ini dihadiri oleh peserta-peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, regulator, pelaku industri keuangan, dan mitra internasional. Sembilan pembicara yang terdiri dari enam pakar internasional dan tiga pakar nasional turut dihadirkan untuk membedah tantangan struktural ekonomi.
“Sektor keuangan dapat melakukan lebih dari sekadar tumbuh dalam ukuran, yaitu dengan menyalurkan dana pada aktivitas produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah,” ungkap Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam pidato pembukaannya.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan UMKM kini menjadi salah satu dari tiga agenda prioritas OJK. Melalui forum riset ini, OJK berharap mendapatkan masukan konkret untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang selama ini masih menjadi kendala utama bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya. JOS
Editor: SW

