Literasi dan Inklusi Masih Senjang, OJK Luncurkan Jurnal Keuangan Syariah Internasional
Highlights:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara tingkat literasi dan inklusi pada sektor keuangan syariah di Indonesia.
- Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Namun, angka inklusinya masih tertinggal jauh di posisi 13,24 persen.
- Sebagai langkah konkret untuk memperdalam pasar, OJK resmi meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS).
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara tingkat literasi dan inklusi pada sektor keuangan syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam pembukaan acara 4th OJK International Research Forum 2026 yang mengusung tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future” yang diselenggarakan secara daring pada Senin (26/10/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Namun, angka inklusinya masih tertinggal jauh di posisi 13,24 persen.
“Kita melihat ini sebagai sebuah peluang. Dengan 43 persen masyarakat yang sudah melek literasi tentang sektor keuangan syariah, kita harus mampu meningkatkan indeks inklusi yang saat ini baru 13 persen,” ujar Friderica dalam acara tersebut, dikutip Selasa, 27 Oktober 2026.
Sebagai langkah konkret untuk memperdalam pasar, OJK resmi meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS) pada forum ini.
Jurnal internasional tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademis dan praktis guna menciptakan produk inovatif serta infrastruktur yang andal untuk bersaing dengan keuangan konvensional. JOS
Editor: SW

