Tak Main-Main Lakukan Reformasi, OJK Tegaskan Sanksi di Pasar Modal Butuh Proses dan Sesuai Aturan
Highlights:
- Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, merespons pertanyaan media mengenai penjatuhan sanksi kepada sejumlah emiten. Friderica memastikan bahwa OJK bertindak tegas namun tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku.
- Friderica mencontohkan proses investigasi dan penjatuhan sanksi yang memerlukan waktu, agar setiap keputusan berkekuatan hukum tetap dan tepat sasaran.
- OJK berharap kepercayaan investor, baik di sektor konvensional maupun syariah, dapat terus meningkat dan pasar keuangan Indonesia semakin transparan dan akuntabel.
Jakarta – Di sela-sela perhelatan Ijtima’ Sanawi ke-22 untuk industri syariah yang digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan peringatan keras kepada para pelanggar di pasar modal. Regulator menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi besar-besaran, meski penegakan sanksi butuh waktu yang tidak instan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, merespons pertanyaan media mengenai penjatuhan sanksi kepada sejumlah emiten. Friderica memastikan bahwa OJK bertindak tegas namun tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku.
“Kita semua itu kalau memberi sanksi itu kan ada aturannya,” tegas Friderica menjelaskan kompleksitas hukum di pasar modal. Ia menambahkan bahwa regulator melihat seluruh instrumen regulasi, mulai dari ketentuan Undang-Undang hingga Peraturan OJK (POJK) terkait lainnya.
“Kita juga tidak mungkin semena-mena lah,” tambahnya.
Friderica mencontohkan proses investigasi dan penjatuhan sanksi yang memerlukan waktu, agar setiap keputusan berkekuatan hukum tetap dan tepat sasaran.
“Teman-teman ya, ini kita itu dari Januari, sejak ada kejadian Januari kemarin, kita tuh sudah sangat-sangat melakukan reform besar-besaran,” tuturnya mengindikasikan upaya all-out OJK dalam membersihkan pasar modal.
Dengan ketegasan ini, OJK berharap kepercayaan investor, baik di sektor konvensional maupun syariah, dapat terus meningkat dan pasar keuangan Indonesia semakin transparan dan akuntabel. JOS
Editor: SW

