Literasi Sentuh 43,7 Persen, OJK Soroti Timpangnya Tingkat Inklusi Keuangan Syariah RI
Highlights:
- Di tengah gencarnya inovasi produk syariah, pekerjaan rumah terbesar bagi industri keuangan syariah Indonesia saat ini adalah menjembatani jurang yang dalam antara pemahaman (literasi) dan penggunaan produk (inklusi) di masyarakat.
- Gap inklusi dan literasi yang mencapai puluhan persen ini membuktikan bahwa masyarakat mengerti tentang keuangan syariah, tetapi belum menggunakannya.
- Ini menuntut industri dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk tak sekadar fokus pada kepatuhan aturan, tetapi juga bagaimana mendorong masyarakat agar mau bertransaksi menggunakan produk keuangan syariah.
Jakarta – Di tengah gencarnya inovasi produk syariah, pekerjaan rumah terbesar bagi industri keuangan syariah Indonesia saat ini adalah menjembatani jurang yang dalam antara pemahaman (literasi) dan penggunaan produk (inklusi) di masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan data yang cukup menantang dalam acara Ijtima’ Sanawi ke-22 yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Ia memaparkan bahwa meskipun tingkat pemahaman masyarakat sudah cukup baik, partisipasi riilnya masih sangat minim.
“Indeks literasi keuangan syariah nasional mencapai 43,7 persen. Sementara inklusinya baru mencapai 13,24 persen,” ucap Friderica.
Friderica menegaskan bahwa gap yang mencapai puluhan persen ini membuktikan bahwa masyarakat mengerti tentang keuangan syariah, tetapi belum menggunakannya. Hal ini menuntut industri dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk tidak sekadar fokus pada kepatuhan aturan, tetapi juga bagaimana mendorong masyarakat agar mau bertransaksi menggunakan produk keuangan syariah.
Ia mengapresiasi posisi Indonesia di kancah global yang terus meningkat, namun tantangan di dalam negeri tidak boleh diabaikan. Acara konsolidasi yang digagas bersama DSN MUI ini diharapkan dapat menelurkan strategi konkret untuk mengerek angka inklusi tersebut. JOS
Editor: SW

