Ditopang Populasi Pesantren, Ini Cara Jatim Kembangkan Ekonomi Syariah
Wakil Gubernur Jawa Timur yang sekaligus Wakil Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Emil E. Dardak dalam Panel Diskusi dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan Infobank Media Group, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: Dok. AP/Reggy)Highlights:
- Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu potensi tersebut, ditopang oleh jumlah pesantren yang besar.
- Pemerintah Provinsi Jatim mendorong pesantren menjadi salah satu pengungkit utama dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Jatim, tidak hanya melalui pengembangan produk, tetapi juga lewat koperasi pondok pesantren (kopontren).
- Meski begitu, pengembangan ekonomi pesantren tak cukup hanya dengan mendorong lahirnya produk unggulan melalui program one pesantren, one product. Keberlanjutan usaha turut membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat.
Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur yang sekaligus Wakil Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Emil E. Dardak mengungkapkan bahwa provinsi Jawa Timur memiliki segudang potensi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Potensi ini salah satunya ditopang oleh jumlah pesantren yang besar. Emil menyampaikan, terdapat 7.347 pesantren di Jawa Timur. Selain itu, Jawa Timur mencatatkan basis penduduk muslim sebanyak 40,58 juta jiwa.
“Maka kita juga ingin memastikan bahwa pengungkit dari ekonomi syariah di Jawa Timur ini adalah pesantren,” ujar Emil, pada Panel Diskusi dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan Infobank Media Group, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Emil, mendorong pesantren menjadi salah satu pengungkit utama dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah, tidak hanya melalui pengembangan produk, tetapi juga kelembagaan ekonomi pesantren melalui koperasi pondok pesantren (kopontren).
Kendati begitu, Emil menilai pengembangan ekonomi pesantren tidak cukup hanya dengan mendorong lahirnya produk unggulan melalui program one pesantren, one product. Menurutnya, keberlanjutan usaha membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat.
Sebab, keberhasilan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh produknya, tetapi juga oleh tim dan lembaga ekonomi yang menopangnya.
“Ternyata ada juga tantangannya. One pesantren, one product, kalau nggak dijangkar ke institusinya, dalam hal ini kopontren, koperasi pondok pesantren, agak susah untuk continue. Karena di balik sebuah produk yang sukses, ada tim dan lembaga ekonomi yang mantap,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Emil, Jawa Timur mendorong pendekatan yang lebih luas dari sekadar pengembangan produk menjadi pengembangan ekonomi pesantren (epotren).
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah mendorong pemberian pendanaan, pendampingan, serta akses bisnis kepada koperasi pondok pesantren. Setelah kelembagaan ekonomi terbentuk, produk unggulan pesantren diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Baru setelah kultur itu terbangun, produk unggulan dia bisa betul-betul jalan. Tapi kalau kita fokusnya hanya ke produk,itu agak sulit untuk continue,” pungkasnya. AUS

