Sebuah Negeri yang Kebablasan

Oleh Yazid Bindar, Guru Besar Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung.

SEBUAH negeri tidak runtuh hanya karena kekurangan uang, kekurangan sumber daya alam, atau kekurangan orang pintar. Banyak negara tetap mampu bertahan meskipun miskin sumber daya karena mereka memiliki satu hal yang sangat penting, yaitu akal sehat dalam mengelola kehidupan bernegara.

Sebaliknya, ada negeri yang kaya raya, memiliki tambang melimpah, tanah subur, laut luas, dan penduduk besar, tetapi justru berjalan ke arah kemunduran karena kehilangan kompas moral dan akal sehat dalam penyelenggaraan kekuasaan.

AP HEADER

Kondisi itulah yang dapat disebut sebagai “negeri kebablasan”. Kebablasan bukan sekadar kesalahan sesaat, melainkan keadaan ketika penyimpangan sudah dianggap normal. Sesuatu yang dulu dianggap tidak masuk akal kini diterima sebagai hal biasa.

Yang dahulu memicu kemarahan publik kini hanya menjadi berita sehari yang cepat dilupakan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan membedakan mana yang wajar dan mana yang sudah menyimpang jauh dari tujuan bernegara.

Yang Salah Dilindungi, Yang Jelas Dibiarkan

Salah satu tanda negeri kebablasan adalah ketika mereka yang jelas-jelas melanggar hukum justru mendapatkan perlindungan. Perlindungan itu tidak selalu berbentuk pernyataan resmi. Kadang berupa pembiaran, perlambatan proses hukum, penghilangan barang bukti, atau pengaburan fakta. Mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan seolah memiliki tameng yang tidak dimiliki rakyat biasa.

Pada saat yang sama, banyak perkara yang status hukumnya sudah terang-benderang justru dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Publik mengetahui persoalannya, bukti-bukti telah beredar luas, tetapi penyelesaiannya tidak kunjung datang. Hukum seperti kendaraan yang hanya bergerak ketika ada perintah tertentu. Akibatnya masyarakat mulai bertanya, apakah hukum masih bekerja berdasarkan aturan atau berdasarkan kepentingan.

Kriminalisasi Sebagai Alat Kekuasaan

Kebablasan berikutnya terjadi ketika hukum berubah menjadi alat untuk mengamankan kepentingan kelompok kuat. Mereka yang dianggap mengganggu kenyamanan penguasa, membongkar penyimpangan, atau mengancam jaringan kepentingan tertentu, mendadak menjadi sasaran hukum. Bukan karena kesalahannya lebih besar, tetapi karena keberadaannya dianggap berbahaya bagi pihak yang berkuasa.

Lebih ironis lagi, proses penegakan hukum terhadap kelompok seperti ini sering dipertontonkan secara terbuka. Penangkapan menjadi tontonan. Kamera hadir sebelum fakta diuji. Opini dibentuk sebelum pengadilan berjalan. Publik diajak menyaksikan pertunjukan kekuasaan yang dibungkus dengan bahasa penegakan hukum. Hukum berubah menjadi panggung, bukan lagi sarana mencari keadilan.

Koruptor Aman, Pejuang Negeri Dicurigai

Di negeri yang kebablasan, koruptor besar sering kali memiliki daya tahan yang luar biasa. Mereka mampu bertahan menghadapi berbagai tuduhan. Jaringan politik, ekonomi, dan birokrasi menjadi benteng yang melindungi mereka. Bahkan ketika kerugian negara sudah sangat besar, proses hukum sering berjalan lambat dan berakhir tanpa memberikan efek jera yang memadai.

Sebaliknya, orang-orang yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan negeri justru kerap menjadi sasaran. Dengan berbagai dalih, mereka diperiksa, dipersulit, bahkan dituduh melakukan korupsi. Tentu korupsi harus ditindak tanpa pandang bulu, tetapi persoalannya muncul ketika tuduhan korupsi digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan orang yang tidak sejalan dengan kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya banyak orang baik memilih diam daripada mengambil risiko.

Hukum Menjadi Produk Kepentingan

Undang-undang seharusnya dibuat untuk melindungi kepentingan rakyat secara luas. Namun dalam negeri yang kebablasan, proses pembentukan hukum sering kali lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan masyarakat. Bahasa yang digunakan memang mengatasnamakan kepentingan nasional, tetapi manfaat utamanya justru mengalir kepada segelintir pihak.

Ketika kondisi ini terus berlangsung, hukum kehilangan legitimasi moral. Masyarakat tidak lagi melihat undang-undang sebagai kesepakatan bersama, melainkan sebagai instrumen yang dirancang untuk memperkuat posisi kelompok yang sudah kuat. Akibatnya jarak antara negara dan rakyat semakin lebar.

Ketika Konstitusi Menjadi Alat Transaksi

Konstitusi adalah fondasi utama sebuah negara. Ia dirancang untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas. Namun dalam kondisi kebablasan, bahkan konstitusi dapat menjadi objek rekayasa politik. Perubahan dilakukan bukan karena kebutuhan bangsa, tetapi karena kebutuhan sesaat kelompok yang sedang berkuasa.

Ketika konstitusi mulai diperlakukan sebagai alat transaksi kepentingan, maka tidak ada lagi batas yang benar-benar kokoh. Apa yang hari ini dianggap mustahil dapat menjadi mungkin jika ada cukup kekuatan politik untuk memaksakannya. Pada titik ini, negara kehilangan jangkar yang seharusnya menjaga arah perjalanan bangsa.

Kekuasaan dan Kekayaan Menjadi Tujuan Utama

Pemimpin ideal hadir untuk melayani rakyat. Kekuasaan hanyalah sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Namun dalam negeri yang kebablasan, kekuasaan berubah menjadi tujuan itu sendiri. Jabatan bukan lagi alat pengabdian, melainkan alat mempertahankan pengaruh dan memperbesar keuntungan.

Lebih berbahaya lagi ketika kekuasaan dan kekayaan berjalan beriringan. Kebijakan publik tidak lagi dinilai berdasarkan manfaatnya bagi rakyat, tetapi berdasarkan manfaatnya bagi jaringan ekonomi dan politik yang menopang kekuasaan. Negara perlahan berubah menjadi perusahaan besar yang melayani kepentingan segelintir pemegang saham politik.

Pemilu yang Kehilangan Makna

Pemilihan umum seharusnya menjadi arena kompetisi yang adil. Rakyat diberi kesempatan menentukan masa depan bangsa melalui pilihan bebas. Namun dalam negeri yang kebablasan, kemenangan sering kali dianggap terlalu penting untuk diserahkan kepada proses yang jujur dan terbuka.

Berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk mengarahkan hasil yang diinginkan. Penguasaan informasi, birokrasi, sumber daya, hingga aturan permainan menjadi bagian dari strategi memenangkan pertarungan politik. Akibatnya pemilu tetap berlangsung, tetapi semangat demokrasi yang sejati perlahan menghilang.

Korupsi dalam Perencanaan

Masyarakat sering membayangkan korupsi terjadi ketika uang negara dicuri setelah anggaran tersedia. Padahal korupsi yang lebih besar sering dimulai jauh sebelumnya, yaitu pada tahap perencanaan. Program-program besar dirancang dengan anggaran fantastis dan narasi yang sangat menarik sehingga sulit dikritik.

Semakin besar anggaran dan semakin kompleks programnya, semakin banyak ruang yang tersedia untuk permainan kepentingan. Korupsi tidak lagi dilakukan oleh individu, tetapi menjadi bagian dari desain sistem. Rakyat hanya melihat proyek besar berdiri, sementara kebocoran yang terjadi di balik layar tidak mudah terlihat.

Oligarki Menguasai Negeri

Kebablasan juga tampak ketika kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik bertemu dalam satu lingkaran yang sangat sempit. Segelintir kelompok mampu mempengaruhi arah kebijakan, menguasai sumber daya alam, menentukan prioritas pembangunan, bahkan mempengaruhi proses politik.

Dalam situasi seperti ini, negara tidak lagi berdiri di atas semua golongan. Negara perlahan menjadi alat yang melayani kepentingan oligarki. Kekayaan nasional yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat justru terkonsentrasi pada kelompok yang sama dari waktu ke waktu.

Kehilangan Akal Sehat di Lingkaran Kekuasaan

Lingkaran kekuasaan yang terlalu lama berada dalam posisi nyaman sering kehilangan kemampuan menerima kenyataan. Kritik dianggap ancaman. Masukan dianggap gangguan. Data yang tidak sesuai harapan dianggap musuh. Akhirnya yang tersisa hanyalah orang-orang yang pandai menyenangkan atasan.

Kondisi ini sangat berbahaya karena keputusan negara tidak lagi dibuat berdasarkan fakta, melainkan berdasarkan ilusi. Pemimpin mendengar apa yang ingin didengarnya, bukan apa yang perlu diketahuinya. Dari sinilah lahir berbagai kebijakan yang jauh dari kebutuhan rakyat.

Orang Jujur Tersingkir

Negeri yang sehat memberikan ruang bagi orang jujur untuk tumbuh. Sebaliknya, negeri yang kebablasan sering membuat orang jujur merasa asing di tanahnya sendiri. Mereka kesulitan naik jabatan karena tidak pandai bermain politik. Mereka tersisih karena menolak ikut dalam praktik yang menyimpang.

Akibatnya terjadi seleksi terbalik. Yang bertahan bukan yang paling kompeten atau paling berintegritas, tetapi yang paling mampu menyesuaikan diri dengan sistem yang rusak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menghancurkan kualitas kepemimpinan nasional.

Pemimpin Antikritik

Tidak ada pemimpin yang sempurna. Karena itulah kritik diperlukan. Kritik bukan ancaman terhadap kekuasaan, melainkan alat koreksi agar kekuasaan tidak tersesat. Namun ketika seorang pemimpin mulai menganggap dirinya selalu benar, maka proses pembelajaran berhenti.

Pemimpin yang tidak mau mendengarkan koreksi perlahan terisolasi dari realitas. Ia hidup dalam dunia yang dibangun oleh laporan-laporan yang sudah disaring. Ia merasa dicintai ketika sebenarnya mulai dijauhi. Ia merasa berhasil ketika rakyat justru memikul beban yang semakin berat.

Lembaga-Lembaga yang Kehilangan Fungsi

Puncak dari negeri kebablasan adalah ketika lembaga-lembaga negara kehilangan fungsi dasarnya. Lembaga pengawas tidak lagi mengawasi. Lembaga penegak hukum tidak lagi menegakkan hukum secara adil. Lembaga perwakilan tidak lagi mewakili rakyat. Semuanya tetap ada secara formal, tetapi kehilangan ruh dan tujuan awal pembentukannya.

Ketika keadaan ini terjadi, demokrasi masih terlihat dari luar, tetapi substansinya mulai menghilang. Negara masih berjalan, anggaran masih dibelanjakan, pemilu masih diselenggarakan, dan pidato-pidato masih disampaikan. Namun di balik semua itu, fondasi kepercayaan publik terus terkikis.

Kembali ke Akal Sehat

Tidak ada negeri yang kebal terhadap penyimpangan. Namun sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar mampu bangkit ketika masyarakatnya berani mempertahankan akal sehat, kejujuran, dan keberanian mengoreksi kekuasaan. Kebablasan bukan takdir. Ia adalah pilihan yang dapat dihentikan jika ada kesadaran bersama untuk memperbaikinya.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara bukan terletak pada gedung-gedung megah, proyek raksasa, atau besarnya anggaran. Kekuatan sejati terletak pada keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menghormati konstitusi, mendengarkan kritik, dan memastikan bahwa kekuasaan selalu bekerja untuk rakyat. Ketika prinsip-prinsip itu dijaga, negeri tidak akan kebablasan. Namun, ketika prinsip-prinsip itu ditinggalkan, maka yang tersisa hanyalah negara yang berjalan, tetapi kehilangan arah.

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.