UAI dan University of Edinburgh Luncurkan Policy Brief untuk Peneliti Tunanetra
Highlight:
- UAI dan University of Edinburgh meluncurkan policy brief untuk memperkuat akses riset peneliti tunanetra di Indonesia.
- Dokumen kebijakan menyoroti hambatan pendidikan, akses teknologi, dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas netra.
- Jumlah doktor tunanetra di Indonesia masih sangat minim, hanya tercatat 12 orang.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong akses dan peluang yang lebih setara bagi peneliti penyandang disabilitas netra di lingkungan akademik Indonesia.
Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan kasus kebutaan terbanyak ketiga di dunia pada 2023.
Meski Undang-Undang Penyandang Disabilitas Pasal 53 mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas, termasuk di perguruan tinggi, implementasinya di lapangan masih jauh dari target.
Policy brief hasil kolaborasi UAI dan University of Edinburgh mengidentifikasi tiga hambatan utama yang dihadapi peneliti tunanetra: keterbatasan akses pendidikan pascasarjana, minimnya dukungan teknologi dan aksesibilitas dalam riset, serta sempitnya peluang kerja akibat stigma sosial.
Dokumen kebijakan ini mengajukan empat rekomendasi utama:
Pertama, penguatan infrastruktur informasi digital akademik.
Jurnal ilmiah diminta memastikan artikel dapat diakses pengguna screen reader, sekaligus menjadikan standar aksesibilitas sebagai kriteria akreditasi di indeks SINTA.
Kedua, kesetaraan peluang kerja bagi peneliti penyandang disabilitas. Perguruan tinggi diharapkan memiliki regulasi eksplisit yang membuka ruang bagi peneliti tunanetra, dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan inklusif.
Ketiga, dukungan aksesibel yang menyeluruh untuk riset yang didanai pemerintah.
Akses informasi, kuota, dan kesetaraan peluang perlu menjadi bagian integral dari skema pendanaan.
Keempat, identifikasi kebutuhan aksesibilitas individu.
Perguruan tinggi diminta menyediakan staf khusus di unit SDM, fasilitas alat bantu riset, serta sistem dan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan peneliti baru penyandang disabilitas.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber.
Antara lain keynote speech dari Jonna Aman Damanik, pemaparan policy brief oleh Prof. John Ravenscroft dari University of Edinburgh, serta temuan lapangan dari Cut Meutia Karolina dan materi dari Dewi Wulandari, Ketua Tim Pembelajaran Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek.
Forum ini dihadiri perwakilan pemerintah, pengelola perguruan tinggi, serta asosiasi dan komunitas disabilitas, termasuk Komisi Nasional Disabilitas, LLDIKTI Wilayah III, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN, Bappenas, PERTUNI, dan PELITA.
Proyek ini didanai melalui hibah Going Global Partnership British Council sebagai hasil kerja sama UAI dan University of Edinburgh, Skotlandia.
Para pihak menekankan bahwa keberhasilan implementasi rekomendasi memerlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Mulai dari regulator, perguruan tinggi, hingga editor jurnal ilmiah.
Dengan peluncuran policy brief ini, UAI dan mitra berharap Indonesia dapat memperluas ruang bagi peneliti penyandang disabilitas netra untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan nasional.
Cut Meutia Karolina, Indonesia Lead Project menuturkan, temuan ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Melihat data lapangan disabilitas netra yang mendapat gelar doktor di Indonesia baru berjumlah 12 doktor dan tidak semuanya akademisi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia, Jonna Aman Damanik mengatakan, program ini harus berlanjut dan mendapat dukungan pemerintah.
Karena, prinsip kesetaraan, atau ruang sama bagi disabilitas berbasis HAM itu perlu lebih gencarkan kesadarannya. Khususnya di kampus dan dunia kerja.
“Dalam karier apapun, disabilitas itu membuat pencapaian karena layak, mampu, dan berhak. Bukan karena kasihan atau dikasihani. Untuk menuju sesuatu, manusia punya cara. Disabilitas hanya berbeda dalam cara saja dibanding lainnya,” tuturnya. (DW)

