Huff, Capek Deh! Zarof Pakai Duit Suap Ronald Tannur Rp5 M Buat Bikin Film “Sang Pengadil”
Jakarta – Kasus suap pejabat MA Zarof Ricar yang baru divonis 16 tahun penjara ternyata menyisakan kisah ironi: duit suap Rp5 miliar ternyata dipakai untuk produksi film layar lebar “Sang Pengadil”.
Ironisnya, film yang dibintangi oleh Arifin Putra, Prisia Nasution, Cok Simbara, Roy Marten dan Celia Thomas ini mengisahkan tentang perjuangan hakim muda melawan mafia pengadilan.
Ajur! Duit hasil mafia pengadilan dipakai buat bikin film tentang perlawanan terhadap mafia pengadilan. Film tersebut tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.
ZAROF GAGAL LOBI HAKIM BANDING
Kisah ironis ini berawal dari kegagalan Zarof Ricar melobi 3 Hakim Agung yang menyidang banding kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur hingga meninggal pada 2023.
Pada sidang di PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim. Jaksa pun mengajukan banding. Nah, di tingkat banding inilah Zarof melobi 3 hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Dari 3 Hakim Agung, Zarof hanya berhasil mempengaruhi 1 hakim, yakni Hakim Agung Soesilo yang juga bertindak sebagai Hakim Ketua.
Dari tiga Hakim Agung ini terjadi putusan disenting opinion: hanya Hakim Agung Soesilo yang menguatkan vonis bebas Ronald Tannur oleh PN Surabaya.
Ternyata, dia berhasil dilobi Zarof dengan iming-iming suap Rp5 miliar. Sementara, Zarof mendapat bagian Rp1 miliar dalam perannya sebagai markus (makelar kasus) ini.
Duit yang digunakan itu disediakan oleh Meirizka, ibunya Ronald Tannur, melalui pengacaranya, Lisa Rachmat.
Ternyata persidangan banding memutus Ronald Tannur bersalah dan divonis 6 tahun penjara, membatalkan putusan bebas yang dibuat PN Surabaya.
Duit Rp5 miliar pun urung diberikan ke Hakim Agung Soesilo karena dianggap gagal membuat putusan yang menguatkan putusan bebas Ronald Tannur oleh PN Surabaya.
Akhirnya, Zarof menggunakan dana tersebut untuk membiayai produksi film “Sang Pengadil”. Huff, capek deh! DW