Diduga Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Telkom Jadi Target Penyelidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pada Selasa (21/5) bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan korupsi pada badan usaha milik negara (BUMN), PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom Group). Dugaan korupsi itu disinyalir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“KPK tengah mengumpulkan bukti untuk membongkar kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Grup Telkom,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri di kantor lembaga anti rasuah Jakarta Selatan.

Ali menjelaskan, pihaknya menduga ada transaksi palsu dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Namun, ia masih enggan untuk mengungkapkannya lebih detail. Termasuk, apakah sudah ada nama yang ditetapkan menjadi tersangka dalam penyelidikan yang masih berjalan ini. Ali hanya mengungkapkan jika potensi kerugian negara akibat korupsi di Telkom itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik KPK sebenarnya sudah menggeleda sejumlah lokasi, namun menolak untuk mengungkapkan temuannya. Grup Telkom adalah perusahaan induk dari puluhan anak usaha di sektor digital dan telekomunikasi.

Grup Telkom sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa kali atas dugaan monopoli layanan seluler dan digital di Indonesia. Akan tetapi, tak ada satu pun dari laporan itu yang terbukti. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.