Tak Dapat Kursi Parlemen, Cak Imin Pamit dari DPR
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, akhirnya harus meninggalkan Gedung DPR setelah 20 tahun menjabat sebagai legislator.
Pada Senin (30/9) sore, politisi senior ini telah membereskan barang-barangnya di kantor yang berada di lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, menjelang pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan keesokan harinya.
“Hari ini istimewa karena saya menuntaskan pengabdian 20 tahun di DPR RI,” ujar Cak Imin.
Ia menyatakan bahwa 20 tahun pengabdiannya sebagai legislator telah cukup memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara. Selain itu, pengalamannya sebagai Wakil Ketua MPR serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024, juga menjadi bagian penting dari perjalanan karirnya.
Muhaimin menegaskan bahwa ia akan tetap aktif berkontribusi untuk negara dan bangsa dengan mengikuti perkembangan politik di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa fokusnya ke depan akan berada di partai dan bidang pendidikan.
“Saya akan mengabdi di partai sebagai ketua umum dan juga mengurus lembaga-lembaga pendidikan,” ujar lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Sebelum meninggalkan kantornya, Muhaimin sudah berpamitan kepada semua partai politik di legislatif. Lahir pada 24 September 1966, ia dinilai berperan penting dalam merumuskan berbagai kebijakan nasional. Karir politiknya dimulai sejak era reformasi pada 1999, di mana sejak itu ia telah menduduki berbagai posisi strategis di DPR, MPR, dan kementerian, menjadikannya salah satu tokoh senior di parlemen.
Karir politiknya yang terakhir sebelum meninggalkan Senayan adalah menjadi calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. NAW