PDIP Bisa Mencalonkan Sendiri di Pilkada DKI Jakarta Usai MK Menetapkan Batas 7,5 Persen
Jakarta— Ruang bagi PDIP untuk mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 semakin terbuka lebar.Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak!-->!-->!-->…