AAUI Ambil Langkah Ini Usai Keluarnya Putusan MK Perkara Klaim Asuransi Sepihak
Jakarta– Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan akan menghormati dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PUU-XXII/2024 yang melarang pembatalan klaim asuransi secara sepihak.Ketua Asosiasi Asuransi Umum!-->!-->!-->…