Suap Impor Bawang Putih, KPK Tahan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra

THE ASIAN POST, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY).

Bersama lima Dhamantra, ditahan juga lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (9/8), seperti dilansir Antara.

Enam tersangka yang ditahan tiga dari pihak penerima dan tiga dari pihak pemberi suap.

Tiga penerima yakni yakni I Nyoman ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.

Tiga tersangka yang merupakan pemberi suap, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, Doddy Wahyudi (DDW) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Zulfikar (ZFK) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, permintaan fee dari I Nyoman dilakukan melalui Mirawati.

Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Adapun commitment fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.

Dari permintaan fee Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir money changer milik I Nyoman.

Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.

Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.