RI-Filipina Sepakat Hapus Hambatan Dagang

THE ASIAN POST, MAKATI CITY, FILIPINA ― Indonesia dan Filipina sepakat untuk memperlancar arus perdagangan kedua negara melalui peniadaan hambatan perdagangan berupa tarif dan nontarif, terutama produk pertanian dan makanan.

Kesepakatan dua negara dilakukan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Makati City, Filipina, Senin (1/4). Delegasi RI dipimpin oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, sedangkan Delegasi Filipina dipimpin oleh Secretary of Trade and Industry Ramon M. Lopez dan Secretary of Agriculture Emmanuel F. Piñol.

Pertemuan juga memperkokoh 70 tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Filipina, yang telah berlangsung sejak 24 November 1949.

Dalam keterangannya, Kemenlu menyebutkan, kedua pihak juga sepakat melakukan pembahasan teknis dalam pertemuan working group setiap tahun secara bergantian di kedua negara, termasuk melakukan business forum dan business matching.

Pada kesempatan tersebut, juga ditandatangani Perjanjian Kesepakatan Pembangunan Industri Pengolahan Produk Kopi PT Mayora Indonesia di Special Economic Zone Batangas-Filipina dengan Lima Land Inc. (LLI) dalam 5 tahun mendatang senilai 80 juta USD,.

“Kesepakatan ini diperkirakan dapat  menyerap tambahan 3.000 tenaga kerja Filipina dari 4.500 tenaga kerja Filipina yang sudah terserap saat ini,” demikian bunyai siaran pers tersebut. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.