Polisi Bekuk “Koboi” Jalanan Penodong Senjata

THE ASIAN POST, JAKARTA  ― Polisi memastikan, Andy Wibowo (53), pelaku pengemudi koboi yang menodongkan pengendara di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, bukan sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Andy memiliki senjata api hanya untuk bela diri.

“(Andy-red) tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk beladiri,” kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Menurut Wakapolres Jakpus, juga memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut.

Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.

Ditegaskan bahwa untuk memiliki senjata, seseorang harus memenuhi syarat dan ketentuan terkait penggunaan senjata dari Wasendak.

“Ya, dari bagian perizinan,” imbuhnya,

Diberitakan sebelumnya, Andy Wibowo mendadak viral di media sosial karena aksi koboinya itu. Dia menodongkan senjata api di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, karena merasa mobilnya, BMW B-1764-PAF, terhadang oleh mobil Panther.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/06/2019) pagi. Andy kemudian ditangkap petugas pada Sabtu (15/6)/2019 pagi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.