THE ASIAN POST, JAKARTA — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, 40 peserta dinyatakan lolos tahap psikotes.
Capim KPK periode 2019-2023 yang telah dinyatakan lulus ini selanjutnya akan mengikuti tes profile assessment selama dua hari pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.
Ujian bagi Capim KPK terseleksi dari 104 peserta ujian yang dilaksanakan Minggu (28/7) lalu itu, akan dilaksanakan di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat pukul 07.30 WIB.
“Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 40 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dalam tes psikologi,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Kepada peserta yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya itu, Yenti meminta para agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit dimulai.
Bila tak mengikuti tes profile assessment, maka peserta akan dinyatakan gugur.
“Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” ujar Yenti.
Berikut unsur 40 Capim KPK yang lolos
Akademisi dosen: 7 orang
Advokat: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komjak: 1 orang
Komisiner KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain lain: 5 orang.