THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di Kejari Yogyakarta terkait suap proyek.
“Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/8) malam.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap orang tersebut di Yogyakarta, Senin.
Dari empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
“Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta,” ucap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. []