THE ASIAN POST, JAKARTA ― Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengapresiasi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6), yang dinilainya bijak dan sangat menggetarkan hati.
Sandi mengutip pernyataan Anwar Usman.
Dalam sidang tersebut, Anwar mengatakan, sidang ini bukan hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia tapi yang lebih penting sidang ini disaksikan Allah SWT.
“Kami tidak takut pada siapapun, tidak tunduk pada siapapun, tidak bisa diintervensi dan hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT,” kata Anwar.
“Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” kata Sandiaga dalam konferensi pers di kediamannya.
Dia berharap pernyataan Ketua MK itu merupakan refleksi dari sikap seluruh Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa PHPU.
Sandi mengatakan seluruh rakyat Indonesia berharap MK akan memproses dan memutuskan persidangan PHPU itu dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya.
“Pernyataan Ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan. Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh Majelis Hakim MK,” ujarnya, seperti dikutip Antara.
Sandiaga mengatakan kalau kejujuran dan keadilan ditegakkan maka rakyat Indonesia akan tenang, sehingga keputusan MK bukan hanya hasil ikhtiar pencarian keadilan dan kepastian hukum.
“Kalau itu terwujud, tugas kenegaraan dan kebangsaan lainnya bisa kita jalankan seperti membangun ekonomi, menyediakan lapangan kerja, stabilkan harga bahan pokok, penegakan hukum, menghadirkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia,” katanya.
Sandiaga mengatakan, ikhtiar Prabowo-Sandi bukan soal menang dan kalah namun sedang memperjuangkan sendi-sendi bernegara.
Dia juga mengajak kepada seluruh Majelis Hakim MK, anggota KPU dan seluruh pihak terkait menjaga martabat politik, martabat hukum dan menjaga kejujuran bernegara.
“Kita jaga asas jujur dan adil dalam pemilu karena itu adalah amanat konstitusi, amanat para pendiri bangsa dan amanat dari Tuhan Yang Maha Esa yang sedang menyaksikan proses sidang,” katanya. []