Jelang Sidang MK, 47 Ribu Aparat Disiagakan

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah yang disiagakan untuk mengamankan objek-objek vital di Ibu Kota, DKI Jakarta menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.

“Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu,” tutur Dedi di Jakarta, Senin (24/6).

Persiapan personil ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK.

Jumlah kekuatan TNI yang disiagakan sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu.

Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.

Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan keduataan besar asing yang ada di Jakarta.

Dengan pengamanan itu, lanjut Dedi, masyarakat diharapkan tidak perlu takut dan dapat beraktivitas seperti biasa menjelang putusan PHPU paling lambat pada Jumat (28/6).

Diketahui, sembilan hakim MK melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar tertutup, dimulai hari ini.

RPH membahas seluruh dinamika fakta persidangan untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan rancangan putusan yang akan diumumkan kepada publik.

Sesuai dengan ketentuan, MK tidak diperkenankan membacakan putusan terkait kesimpulan RPH tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pemohon, termohon dan terkait paling lambat tiga hari.

Pemberitahuan tersebut akan dimuat melalui laman resmi MK untuk diketahui oleh publik terkait waktu pengumuman putusan sidang. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.