THE ASIAN POST, BOGOR― Polisi berhasil meringkus 11 bandit bersenjata api yang merampok Alfamart di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Hal ini dikatakan Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky saat merilis pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor, Senin (24/6).
Dikatakan, sebelas orang 11 bandit itu berbagi tugas saat beraksi.
“Kami selidiki kasus ini setelah adanya laporan ada kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan terhadap minimarket Alfamart Cileungsi Kabupaten Bogor. Kemudian unit Resmob Polres Bogor melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Dicky.
Menurut Kapolres, petugas Sat. Reskrim Polres Bogor pimpinan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, menangkap 11 tersangka pada Selasa (18/6). Aksi kawanan ini membuat pemilik toko rugi Rp287 juta.
“Dalam aksinya, para pelaku tak segan melukai atau menghabisi nyawa korban saat merasa terancam,” katanya, sperti dikutip dari poskotanews.
Petugas menyita dua senjata api serta beberapa butir peluru tajam, sejumlah uang sisa hasil kejahatan dan lima motor sebagai barang bukti. “Ternyata motor yang digunakan para pelaku saat di cek, ternyata motor bodong,” katanya.
Kawanan ini, lanjut kapolres, selain merampok di minimarket, juga mencuri kendaraan bermotor, dan mengganjal ATM untuk memperdaya pemilik kartu ATM.
“Mereka juga penggunaan narkoba. Jadi sebelum beraksi, mereka pakai narkoba. Mereka sudah kecanduan,” tambah kapolres. “Saat beraksi, mereka berbagi tugas mulai dari memantau lingkungan sampai dengan masuk toko. Mereka juga membawa senjata api.” []