KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Triparta

Jakarta– KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program pembiayaan vendor (vendor financing).

Kemitraan ini untuk mendukung dan memastikan kelancaran berbagai proyek strategis Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang dijalankan Tripatra.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan antara Wakil Direktur Utama KB Bank Robby Mondong dan Finance & Commercial Director Triparta Benny Joesoep di INDY Bintaro Office Park, Rabu, (18/12/2024).

Robby menyampaikan, melalui program ini, KB Bank akan menyediakan pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja para vendor yang direkomendasikan oleh Tripatra.

Kemitraan ini merupakan langkah strategis KB Bank untuk mendukung ekosistem bisnis yang inklusif dan produktif.

“Kolaborasi dengan Tripatra akan membantu kebutuhan modal kerja bagi vendor-vendor yang membutuhkan. Sehingga meningkatkan efisiensi proyek, dan memberikan dampak positif pada pengembangan infrastruktur di Indonesia,” ujar Robby.

Dalam skema kerja sama ini, KB Bank menyediakan pembiayaan dengan suku bunga yang kompetitif bagi para vendor-vendor yang memenuhi kriteria kelayakan kredit dengan jangka waktu pembiayaan sesuai kebutuhan dan rekomendasi dari Tripatra.

Sementara, Benny Joesoep mengatakan, dengan pengalaman lebih dari 50 tahun di bidang engineering atau rekayasa, ia meyakini bahwa kerja sama dengan KB Bank merupakan pilihan yang tepat.

“Kami percaya bahwa keputusan untuk bermitra dengan KB Bank akan semakin memperkuat upaya Tripatra dalam memberikan kontribusi untuk mendukung perkembangan industri energi nasional, khususnya di era transisi energi dan mempercepat hilirisasi,” terang Benny.

Dengan kerja sama ini, KB Bank dan Tripatra berharap dapat menciptakan sinergi yang mendukung keberlanjutan operasional proyek sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*) Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.