THE ASIAN POST, JAKARTA ― Kelakuan Ansar (32) membuat geger warga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pasalnya, pria yang sebenarnya sudah beristri ini, menikahi adik kandunganya sendiri.
Saat dinikahi, adik bungsunya itu sedang hamil empat bulan, hasil dari hubungan terlarang mereka.
Pernikahan kakak beradik yang terjadi secara diam-diam di Balikpapan, Kalimantan Timur., ini terungkap setelah istri sah Ansar, Hervina melapor ke polisi. Ansar memiliki satu anak usia tujuh tahun dari pernikahannya dengan Hervina.
Menurut Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan, jika nanti Ansar pulang kampung maka dia akan diusir dari kampung halamannya itu.
“Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga,” kata Andi Agung dikutip dari laman Liputan6.com, Selasa (2/7).
Andi Agung menyebutkan, seluruh saudara Ansar tidak terima kejadian itu. Bahkan orangtua mereka syok karena kedua anaknya menikah.
Andi Agung berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan,” dia menyebutkan.
Andi Agung mengaku baru mengetahui pernikahan sedarah ini setelah kabar tentang pernikahan sedarah itu menjadi viral di media sosial.
Selain itu Andi Agung juga mengaku mendapat kabar dari kepala dusun tempat ia memerintah sebagai kepala desa.
“Iya saya baru tahu, nanti pak dusun yang kasih tau saya. Ini saya habis dampingi istri sahnya melapor di polisi,” ucapnya. []