THE ASIAN POST, JAKARTA ― Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta polisi segera mengusut para perusuh di aksi 22 Mei.
“Saya sepakat dengan Kepolisian. Perusuh perlu ditindak tegas. Mereka telah merusak aksi demonstrasi damai yang sudah dilakukan para peserta unjuk rasa,” kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/5).
Ia secara tegas juga meminta agar Polri jangan sedikit pun memberi ruang kepada para perusuh.
“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai,” katanya. .
Untuk itu, Bamsoet meminta polisi memberikan hukuman pada perusuh sesuai aturan yang berlaku, serta transparan.
Ketegasan ini, lanjut dia, penting dilakukan agar semua pihak paham, bahwa ada aturan dalam berdemokrasi dan juga menyampaikan pendapat di muka umum.
“Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan. Agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya. Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Ia berharap, tidak ada lagi masyarakat yang turun ke jalan, terlebih lagi melakukan aksi anarkis dan pembakaran serta melempari aparat dengan batu dan botol. Ia menyarankan, jika ingin menyampaikan aspirasi, dilakukan dengan tertib dan damai. []