DKI Bakal Perluas Ganjil Genap untuk Mobil, Sepeda Motor Sedang Dikaji

THE ASIAN POST, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas penerapan ganjil genap mobil pribadi. Kebijakan ini sebagai respon untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang buruk, terutama di saat musim kemarau.

“Untuk ganjil genap, itu diperluas tapi memang prioritas kita harus segera, karena memang sekarang kan musim kemarau,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8).

Syafrin menjelaskan, padatnya kendaraan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mengakibatkan polusi udara bertambah. Apalagi jika tidak ada hujan.

“Artinya saat musim kemarau, gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun,” kata Syafrin.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebab, jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor lebih tinggi dibandingkan kendaraan roda empat.

Tercatat, sebanyak 72 persen motor memenuhi kota Jakarta sementara mobil hanya 28 persen.

“Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting (pindah) ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan secara berkala setiap enam bulan terhadap industri yang aktif mengeluarkan emisi. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.