BI Optimistis Rupiah Tetap Stabil, Perluas Insentif untuk Tarik Modal Asing
Highlight:
- Bank Indonesia optimistis rupiah tetap stabil dan berpeluang menguat melalui penguatan kebijakan moneter serta perluasan insentif bagi investor asing.
- Kepemilikan investor nonresiden di SRBI naik menjadi Rp288,65 triliun, mencerminkan meningkatnya minat modal asing terhadap instrumen rupiah.
- BI memperluas instrumen operasi moneter dan memberikan insentif hedging swap guna menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

Jakarta– Bank Indonesia (BI) meyakini stabilitas nilai tukar rupiah akan tetap terjaga, bahkan memiliki ruang untuk menguat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Keyakinan tersebut didukung serangkaian kebijakan moneter yang diarahkan untuk menarik arus modal asing sekaligus memperkuat daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, prospek penguatan rupiah ditopang oleh bauran kebijakan stabilisasi nilai tukar, tingkat imbal hasil instrumen keuangan domestik yang kompetitif, serta fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid.
“BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen,” kata Perry dalam RDG BI, dikutip, Kamis (23/7).
Perry mengungkapkan, nilai tukar rupiah kembali menguat ke level Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026 setelah sempat mengalami tekanan sejak akhir Juni akibat meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan Fed Fund Rate (FFR).
“Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880,” ujarnya.
Untuk menjaga momentum tersebut, BI terus mengoptimalkan intervensi di berbagai lini, baik melalui pasar Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Di sisi lain, bank sentral juga meningkatkan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan menaikkan tingkat imbal hasilnya. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong arus masuk investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Kepemilikan investor nonresiden pada SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun per 20 Juli 2026 atau setara 27,11 persen dari total outstanding SRBI.
Selain mengoptimalkan instrumen moneter, Perry menyampaikan BI juga memperluas pemberian insentif bagi investor asing melalui penurunan biaya hedging swap sebesar 10 persen.
Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan domestik sekaligus mengurangi beban biaya lindung nilai yang selama ini ditanggung investor.
Tak hanya itu, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menghadirkan transaksi spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi antarnegara.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.
Dengan kombinasi intervensi pasar, penguatan instrumen moneter, serta perluasan insentif bagi investor asing, BI berharap arus modal masuk tetap terjaga sehingga mampu menopang ketahanan sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*) RAL

