THE ASIAN POST, JAKARTA ― Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan RI Jakarta, Senin (15/7).
Bamsoet membantah jika pertemuan dengan Jokowi untuk mendapatkan restu, untuk maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar pada Munas Golkar yang digelar pada bulan Desember 2019.
Dua nama yang digadang-gadang menjadi Ketum Golkar dalam munas tersebut adalah Bamsoet dan Menteri Perindustrian saat Airlangga Hartarto.
“Tadi membicarakan Golkar saja, tidak ada dukung-mendukung, tidak ada restu-merestui, juga tidak ada, hanya kami bicara bagaimana Golkar ke depan harus tetap menjadi partai tengah yang bisa menyatukan semua kekuatan yang ada, dan jangan ada lagi lahir partai-partai baru dari rahim Golkar,” kata Bamsoet.
“Presiden berpesan Golkar harus dijaga, jangan lagi ada partai-partai baru dari Golkar, cukuplah anak-anak yang kemarin sudah lahir, jangan lahir lagi. Jaga kekompakan, perkuat partai Golkar, rangkul semua kekuatan yang ada,” kata Bamsoet.
Selain itu, Presiden juga meminta gar Golkar dapat kembali lagi menjadi partai yang menaungi para purnawirawan.
“Golkar harus menjadi rumah besar kembali untuk purnawirawan TNI karena dahulu didirikan oleh TNI/Polri saat Sekretariat Bersama Partai Golkar. Kekuatan-kekuatan itu harus dirangkul kembali, ada organisasi-organisasi Golkar alim ulama, misalnya satkar ulama, MDI, Alhidayah harus dirangkul kembali,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet menilai saat ini kondisi internal Golkar masih dinamis terhadap berbagai kemungkinan.
“Biasa saja, dinamika (partai), justru pesan beliau Partai Golkar harus dijaga betul kekompakannya,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, pertemuan berlangsung santai, membicarakan masalah bangsa ke depan, serta membincangkan soal kedewanan.
Beberapa undang-undang, kata Bamsoet, sempat diskusikan dan perlu percepatan karena masa kerja DPR periode 2014-2019 terisa beberapa bulan lagi. Hal itu perlu kerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan undang-undang tersebut.
“Kami hanya bincang-bincang santai saja membicarakan masalah bangsa ke depan, soal kedewanan,” kata Bamsoet.
Bamsoet menyebutkan sejumlah UU yang dibicarakan, antara lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Pemasyarakatan. []