Nadiem Dituntut 27 Tahun: Mengabdi Berbalas Bui, Bangsa Ini Mau Apa?

RABU, 13 Mei 2026. Pengadilan Tipikor Jakarta jadi panggung absurditas hukum.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, plus uang pengganti Rp5,6 triliun subsider 9 tahun kurungan. Total: 27 tahun.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem seusai sidang.

AP HEADER

Dan memang, tidak ada kata yang cukup sopan untuk menggambarkan ini.

Semoga Majelis Hakim yang akan memutus kasus ini bisa melihat dengan jernih dan mau mempelajari pendapat saksi-saksi yang memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Yang disidang bukan cuma Nadiem. Yang disidang adalah logika.

Saat konsultan teknologi Ibrahim Arief divonis 4 tahun, Nadiem bilang: “Putusan itu tidak masuk akal.”

Dan hari ini, kita melihat balasannya: anak muda yang mau mengubah pola lama, yang ingin maju lewat transparansi dan teknologi, dibayar dengan tuntutan 27 tahun.

Albert Camus pernah mengingatkan: “The welfare of the people in particular has always been the alibi of tyrants.” Jangan sampai “pemberantasan korupsi” jadi alibi untuk membunuh niat baik.

Yang tak kalah absurd, dikaitkannya kasus ini dengan IPO Goto yang membuat Nadiem dituntut untuk membayar uang pengganti dengan total Rp5,6 triliun.

Majelis Hakim harus benar-benar mencermati tuntutan jaksa yang banyak didasarkan pada asumsi teknis yang dia tidak pahami, seperti terkait IPO, pajak pendiri, dan dana hasil IPO.

Jaksa juga gagap dalam memahami istilah teknis bursa, seperti stock split.

Uang pengganti Rp4 triliun plus Rp809 miliar itu adalah angka kekayaan saat Gojek IPO.

Bukan uang negara yang hilang. Bukan uang yang masuk kantong Nadiem.

Total kekayaan Nadiem saat akhir masa menteri bahkan tidak sampai Rp500 miliar.

Ini seperti menuntut orang ganti rugi atas harga saham Tesla karena pernah jadi karyawan Tesla.

Hukum pidana bukan neraca keuangan startup. Kalau jaksa tidak paham beda valuation dan corruption, jangan main tuntut 27 tahun.

Tak salah ketika Nadiem merasa, tuntutan terhadap dirinya lebih berat daripada tuntutan terhadap pembunuh atau teroris.

“18 plus 9. Dan plus 9 itu adalah uang pengganti. Uang pengganti itu adalah jauh di atas harta kekayaan yang saya punya. Jadi bisa bayangkan, itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 27 tahun untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya.”

Pembunuh dan teroris dapat hukuman lebih ringan. Ini bukan penegakan hukum. Ini pembalasan.

Seperti kata Voltaire: “It is dangerous to be right in matters on which the established authorities are wrong.”

Nadiem benar. Tapi yang berkuasa merasa salah.

Kasus ini sangat menyedihkan, memprihatinkan, dan berbahaya bagi anak-anak muda yang ingin menyumbangkan keahliannya pada negeri ini.

Mereka akan berpikir ulang ketika diminta untuk mengabdi kepada negara jika balasannya hukuman hingga 27 tahun. Sangat mengerikan.

Nadiem sudah mengabdi 9-10 tahun. Dari Gojek yang mempekerjakan ribuan anak bangsa, sampai Merdeka Belajar yang mengubah sistem pendidikan.

Balasannya?

“Tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp5 triliun.”

Apakah ada konspirasi agar bangsa ini tetap terpuruk? Kenapa anak bangsa yang sedang mencoba membenahi bangsa ini malah ditenggelamkan dengan sadis?

Seperti kata Nelson Mandela: “It always seems impossible until it’s done.” Anak muda ini sudah melakukannya.

Membuat Gojek, membuat transformasi digital pendidikan. Dan ketika selesai, sistem yang sama bilang: “Impossible, masuk penjara.”Kalau kasus Nadiem divonis sebagai “korupsi”, maka kita perlu mendefinisi ulang kata itu.

Karena kalau definisi korupsinya adalah “membangun sesuatu yang dipakai rakyat”, maka semua founder di negeri ini sebaiknya kabur malam ini juga.

Kalau hukum dipakai untuk menghukum niat baik, maka hukum sudah mati. Kalau tuntutan 27 tahun jadi standar untuk pejabat yang gagal menyenangkan jaksa, maka jangan harap ada lagi anak muda gila yang mau masuk pemerintahan.

George Orwell pernah menulis: “In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act.”

Nadiem mencoba jujur. Dan revolusi itu, ternyata, dibalas dengan bui.

Hakim yang mulia, putuskan dengan jernih. Karena yang sedang diadili bukan hanya Nadiem.

Yang sedang diadili adalah apakah bangsa ini masih mau menerima anak mudanya pulang untuk membangun negeri ini. (Darto Wiryosukarto)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.