PFII Akselerasi Islamic Finance dan Modal Asing, Targetkan Aset Tembus 80 Miliar Dolar AS

Highlight:

  • PFII membuka peluang pengembangan Islamic Finance dan pembiayaan proyek domestik.
  • Islamic Finance menjadi salah satu dari empat fokus utama PFII bersama energi, mineral kritis, serta digital dan AI.
  • PFII ditargetkan menampung 3.000 perusahaan dan lebih dari 200 family office hingga 2035.

AP HEADER

Jakarta – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai membuka ruang baru bagi pengembangan Islamic Finance di Indonesia.

Kawasan finansial yang dirancang sebagai pusat aktivitas keuangan internasional tersebut diproyeksikan tidak hanya menjadi pintu masuk investasi global, tetapi juga menghubungkan dana internasional dengan kebutuhan pembiayaan proyek di dalam negeri.

Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara sekaligus Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muliaman D. Hadad mengatakan, Islamic Finance menjadi salah satu sektor utama yang akan dikembangkan di PFII.

Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut dapat memperluas peluang industri keuangan syariah untuk menjangkau investor dan sumber dana internasional.

Hal tersebut disampaikan Muliaman dalam panel diskusi bertema “Peran Keuangan Syariah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan Infobank Media Group di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

“Islamic Finance menjadi salah satu tema utama yang akan dikembangkan dalam kawasan finansial internasional tersebut. Karena PFII ini akan membuka opportunity yang luas sekali terhadap pengembangan Islamic Finance,” ujar Muliaman.

Menurut Muliaman, PFII juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pengembangan industri keuangan syariah nasional. Potensi tersebut dinilai penting mengingat besarnya populasi Muslim Indonesia belum sepenuhnya tercermin dalam porsi industri keuangan syariah terhadap sistem keuangan nasional.

Selain pengembangan Islamic Finance, PFII diarahkan untuk menarik investasi asing dan menciptakan lapangan kerja. Dana yang masuk ke kawasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aktivitas finansial, tetapi dapat diteruskan untuk mendukung pembiayaan berbagai proyek di Indonesia.

“Selain mendorong pengembangan Islamic Finance, PFII juga diarahkan untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Investasi yang masuk nantinya ditujukan untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek di dalam negeri,” tambahnya.

Muliaman menjelaskan, PFII merupakan kawasan khusus yang dirancang untuk menampung aktivitas keuangan internasional dengan ketentuan dan fasilitas tertentu.

Konsep tersebut bukan hal baru dalam sistem keuangan global karena telah diterapkan di sejumlah pusat finansial internasional, termasuk Dubai, Singapura, Hong Kong, serta Labuan di Malaysia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Jakarta sebagai lokasi awal PFII dan membuka pengembangan berikutnya di Bali.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan PFII akan diarahkan menjadi pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional.

“Jadi ini sekali lagi bukan barang baru, sudah ada contohnya di beberapa tempat. Intinya dibentuk kawasan-kawasan khusus yang berlaku hukum khusus,” jelasnya.

Karakteristik PFII nantinya juga berbeda dari kawasan ekonomi khusus pada umumnya. Kawasan ini dirancang dengan sejumlah fasilitas dan ketentuan khusus, termasuk insentif fiskal, pengaturan kelembagaan tersendiri, serta mekanisme hukum yang disiapkan untuk mendukung aktivitas keuangan internasional.

PFII juga akan memiliki regulator jasa keuangan tersendiri yang mengatur kegiatan di dalam kawasan. Selain itu, disiapkan mekanisme arbitrase dan pengadilan khusus dengan penerapan common law untuk aktivitas tertentu di kawasan tersebut.

“Jadi kita akan punya wilayah khusus untuk ini. Kemudian official language-nya bahasa Inggris. Kemudian kontrol devisanya berbeda dengan apa yang ada di nasional. Di kawasan ini tidak ada kontrol devisa,” katanya.

Empat Fokus Utama PFII

Muliaman mengungkapkan, PFII akan bertumpu pada empat area utama yang menjadi backbone aktivitas kawasan. Keempat sektor tersebut meliputi Islamic Finance, critical mineral value chains, energi transisi dan renewables, serta digital, data, dan teknologi berbasis artificial intelligence (AI).

Empat bidang tersebut disiapkan sebagai basis aktivitas bisnis dan perdagangan di PFII. Islamic Finance, khususnya, diharapkan dapat berkembang bersama ekosistem keuangan internasional sehingga membuka akses yang lebih luas terhadap investor dan sumber pembiayaan global.

Konsep PFII juga menempatkan kawasan tersebut sebagai penghubung antara investor dari luar negeri dengan kebutuhan pembiayaan di Indonesia.

Pemerintah sebelumnya menyatakan kegiatan yang dapat dikembangkan di PFII mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Target pengembangan PFII pun cukup besar. Hingga 2035, total aset perusahaan yang berada di kawasan tersebut ditargetkan menembus lebih dari US$80 miliar. PFII juga ditargetkan menjadi rumah bagi sekitar 3.000 perusahaan dan lebih dari 200 family office.

Dari sisi ketenagakerjaan, kawasan tersebut diproyeksikan menciptakan lebih dari 15.000 lapangan kerja. Dengan target tersebut, pengembangan PFII diarahkan bukan sekadar membangun kawasan finansial baru, melainkan menciptakan ekosistem yang mampu menarik modal, perusahaan, dan aktivitas keuangan internasional ke Indonesia.

Kehadiran Islamic Finance sebagai salah satu dari empat fokus utama memperbesar ruang industri keuangan syariah untuk masuk ke dalam arus keuangan global. Bagi Indonesia, PFII sekaligus membuka jalur baru agar dana internasional dapat terkoneksi dengan instrumen syariah dan kebutuhan pembiayaan proyek-proyek domestik. AUS

Editor: RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.