Transaksi Digital Diproyeksi Melonjak 4 Kali Lipat pada 2030, BI Dorong Kolaborasi Erat Antar Pelaku Industri
Highlights:
- Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan sistem pembayaran nasional akan memasuki fase baru seiring lonjakan transaksi digital yang diperkirakan meningkat hingga empat kali lipat pada 2030.
- Di tengah ketidakpastian ekonomi global, digitalisasi justru menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Produktivitas tersebut tercipta melalui transaksi yang semakin cepat serta perputaran uang (velocity of money) yang lebih efisien.

Nusa Dua – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menegaskan sistem pembayaran nasional akan memasuki fase baru seiring lonjakan transaksi digital yang diperkirakan meningkat hingga empat kali lipat pada 2030.
Untuk mengantisipasi pertumbuhan tersebut, BI menyiapkan penguatan infrastruktur, konsolidasi industri, pengembangan inovasi, hingga perluasan konektivitas pembayaran lintas negara. Hal itu disampaikan Filianingsih saat membuka Prima Executive Gathering (PEG) 2026 di The Mulia, Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, digitalisasi justru menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita meyakini akselerasi inovasi digital mampu memperkuat produktivitas ekonomi sebagai necessary condition bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Filianingsih.
Ia mengatakan, produktivitas tersebut tercipta melalui transaksi yang semakin cepat serta perputaran uang (velocity of money) yang lebih efisien.
Filianingsih menjelaskan, arah pengembangan tersebut dituangkan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, sebagai kelanjutan dari BSPI 2025. Blueprint terbaru itu disusun untuk memastikan sistem pembayaran nasional mampu mengikuti pesatnya digitalisasi ekonomi sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Filianingsih pun menekankan keberhasilan transformasi sistem pembayaran nasional tidak dapat dilakukan Bank Indonesia sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara regulator, industri, asosiasi, dan seluruh pelaku ekosistem digital.
“Kesuksesan yang kita dapatkan adalah hasil kerja kita semua,” tutupnya. (*) SW

