OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Melesat

Highlight:

  • OJK memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian global, didukung kinerja industri yang positif.
  • Kredit perbankan Juni 2026 tumbuh 12,67% menjadi Rp9.081 triliun, ditopang lonjakan kredit investasi dan korporasi.
  • Kualitas kredit terus membaik dengan NPL gross turun menjadi 2,09%, sementara permodalan perbankan tetap kuat dengan CAR 23,70%.

Jakarta— OJK menyatakan kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

AP HEADER

Pasar keuangan global bergerak mixed di tengah kembali tereskalasinya konflik di Timur Tengah.

Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen yoy.

“Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8).

Stabilitas sektor jasa keuangan yang stabil dan terjaga didukung oleh kinerja industri yang tumbuh positif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di perbankan, kinerja intermediasi melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang terjaga.

Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 tumbuh melesat ke 12,67 persen yoy menjadi sebesar Rp9.081 triliun (Mei 2026: tumbuh sebesar 11,51 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 24,9 persen. Diikuti oleh Kredit Modal Kerja sebesar 8,94 persen, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,75 persen.

Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 20,45 persen yoy.

Sementara itu kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,05 persen yoy (Mei 2026: 0,60 persen yoy).

Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,54 persen yoy.

Porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen.

Per Juni 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 33,54 persen yoy (Mei 2026: tumbuh 37,72 persen yoy) menjadi Rp30,7 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 32,77 juta (Mei 2026: 32,54 juta).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,21 persen yoy (Mei 2026: 13,47 persen yoy) menjadi Rp10.282 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen yoy, 8,25 persen yoy, dan 12,16 persen yoy.

Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK, menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, meskipun masih memadai.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 101,92 persen (Mei 2026: 108,20 persen) dan 23,08 persen (Mei 2026: 24,74 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75 persen.

Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke 2,09 persen (Mei 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,82 persen (Mei 2026: 0,84 persen).

Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,47 persen (Mei 2026: 8,72 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47 persen (Mei 2026: 2,45 persen).

Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,70 persen (Mei 2026: 23,74 persen). (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.