KemenHAM DKI Awasi dan Mediasi Kasus Penyekapan Karyawan Pedal Padel, Manajemen Minta Maaf
Highlights:
- Kanwil KemenHAM DKI Jakarta ikut terlibat dalam kasus penyekapan karyawan PT Pedal Padel dengan memfasilitasi mediasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.
- Kanwil KemenHAM juga menerbitkan surat rekomendasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terkait kasus tersebut.
- Pihak Pedal Padel mengajukan langkah-langkah recovery yakni pencabutan laporan kepolisian terhadap korban, pemberian restitusi, pengembalian kendaraan, hingga penyediaan kesempatan bekerja kembali.

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI Jakarta) ikut terlibat dalam kasus penyekapan karyawan PT Pedal Padel dengan memfasilitasi mediasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Usai mediasi dilakukan, pihak Pedal Padel diketahui langsung mencabut laporan dugaan pencurian yang sempat dilayangkan ke kepolisian.
Kanwil KemenHAM sebelumnya juga menerbitkan surat rekomendasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terkait kasus tersebut. Rekomendasi disusun berdasarkan hasil koordinasi, klarifikasi, dan pemantauan yang dilakukan Kanwil KemenHAM.
Kanwil turut memantau perkembangan perkara seraya mengunjungi korban beserta keluarganya untuk memastikan aspek perlindungan hak asasi manusia pada proses penanganan kasus tersebut.
“Kami menjalankan mandat untuk memastikan hak-hak korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi. Berbagai upaya koordinasi, klarifikasi, hingga mediasi telah kami lakukan sebagai bentuk penyelesaian yang humanis,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2026.
Kanwil KemenHAM DKI Jakarta memfasilitasi mediasi secara terpisah antara korban, pihak tersangka, dan manajemen perusahaan. Pada proses itu, pihak perusahaan mengajukan langkah-langkah recovery yakni pencabutan laporan kepolisian terhadap korban, pemberian restitusi, pengembalian kendaraan, hingga penyediaan kesempatan bekerja kembali.
Di samping itu, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta juga menerbitkan rekomendasi kepada instansi terkait. Kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta merekomendasikan agar proses penegakan hukum terhadap seluruh laporan kepolisian yang berkaitan dengan perkara tersebut dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Kanwil KemenHAM menyarankan untuk memberikan rehabilitasi sosial berupa pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban.
Sementara untuk Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Kanwil mendorong untuk memfasilitasi pemulihan hubungan industrial dan stabilitas operasional perusahaan.
Sebagai informasi, Manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” ucap Manajemen Pedal Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resmi, dikutip Rabu (29/7).
Pihak manajemen mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut.
“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apa pun,” tegas pernyataan manajemen.
Pihak manajemen menjelaskan perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun begitu, pihak manajemen tidak membenarkan dilakukannya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun serta dengan alasan apapun. SW

