Highlight:
- OTT KPK di Muara Enim menyeret Bupati Edison dalam dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penyidik mengamankan 10 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
- Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan siswa.

Tapi rasanya kayak ditusuk: sasarannya dana pendidikan anak sekolah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal drama OTT Bupati Muara Enim, H. Edison, 7-8 Juni 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo ngakuin: Edison diduga main mata di pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Budi ke wartawan, Selasa (9/6).
Operasi senyap ini nggak main-main. Total 10 orang diamankan: 5 orang dari Pemkab Muara Enim termasuk sang bupati, 5 orang lagi dari pihak swasta. Barang bukti? Uang tunai ratusan juta rupiah.
Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim juga disegel. Tim KPK masih panas-panasnya kerja di lapangan.
Senin (8/6) malam, KPK langsung gelar perkara. Bukti dinilai cukup, status naik ke penyidikan. Tinggal tunggu pengumuman tersangka resmi dalam 1×24 jam.
Meski bukan kasus triliunan, Direktur Eksekutif Merdeka Institute, Mulia Siregar, bilang kasus ini sangat menyedihkan.
“Meski bukan kasus raksasa dengan nilai korupsi ratusan miliar, menurut saya kasus ini sangat menyedihkan dan bikin miris. Dana pendidikan sudah dipangkas untuk MBG, masih digangsir lagi oleh kepala daerah dalam proses pengadaan,” ujar Mulia.
Dampaknya? Dana yang harusnya buat buku, guru, atau renovasi kelas di Muara Enim jadi makin tipis.
“Ini mengancam masa depan anak bangsa ini,” tegasnya.
Edison sendiri udah nongol di Gedung Merah Putih KPK Selasa (9/6) pagi, pukul 08.51 WIB.
Diam seribu bahasa, langsung digiring ke lantai 2 buat diperiksa. KPK berjanji akan umumkan tersangka segera.
Kita tunggu aja, sambil siapin tisu buat nangisin nasib pendidikan daerah. (DW)

