Bank Ganesha Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris di RUPST 2026

Highlight:

  • Bank Ganesha menunjuk Trisna Chandra sebagai Direktur menggantikan Arif Wicaksono dalam RUPST 2026.
  • Shirley masuk jajaran direksi baru, sementara Faisal Dharma Setiawan mengisi kursi Komisaris Independen.
  • Bank Ganesha menahan laba bersih Rp227,09 miliar dan memutuskan tidak membagikan dividen demi memperkuat modal bank.

AP HEADER

Jakarta – PT Bank Ganesha Tbk merombak jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 dengan menarik Trisna Chandra ke kursi Direktur menggantikan Arif Wicaksono.

Bank Ganesha juga menunjuk Shirley sebagai direktur baru untuk memperkuat barisan manajemen perseroan.

Di saat yang sama, posisi Komisaris Independen yang sebelumnya ditempati Trisna Chandra kini diisi Faisal Dharma Setiawan, setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam agenda perubahan susunan pengurus perseroan.

Keputusan ini menjadi salah satu langkah strategis Bank Ganesha dalam memperkuat struktur kepemimpinan di tengah tekanan industri perbankan dan kebutuhan penguatan bisnis ke depan.

Tahan Laba Bersih 2025

Selain merombak pengurus, Bank Ganesha memutuskan menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp227,09 miliar untuk memperkuat permodalan.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan wajib, sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.

Dengan keputusan itu, Bank Ganesha tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

Dalam agenda lain, pemegang saham juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan serta perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk penyesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan KBLI 2025.

Berikut Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Setelah Perubahan.

Direksi:

  • Presiden Direktur: Setiawan Kumala
  • Direktur: Trisna Chandra*
  • Direktur: Suroso
  • Direktur: Ibrahim
  • Direktur: Shirley*

Dewan Komisaris:

  • Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
  • Komisaris: Lisawati
  • Komisaris Independen: Sudarto
  • Komisaris Independen: Faisal Dharma Setiawan*

* Efektif setelah memperoleh persetujuan uji fit and proper test dari OJK. (*) Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.