Wiranto: Pengibar Bendera Bintang Kejora Bakal Ditindak Tegas

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto akan menindak tegas pengibar bendera Bintang Kejora.

“Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).

Wiranto dengan nada tegas mengatakan, Indonesia hanya memiliki satu bendera, yaitu Bendera Merah-Putih.

Untuk itu, kata Wiranto, masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.

Kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, Wiranto mengingatkan, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku,” ujarnya. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.