Tak Ada Tempat Bagi BUMD Gagal, Harus Hasilkan Laba dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Solo, Jawa Tengah— Tidak ada lagi ruang bagi BUMD yang sekadar “hidup” tanpa kontribusi. Dalam tekanan fiskal yang makin nyata, BUMD dituntut berubah menjadi mesin ekonomi, bukan beban yang terus menggerus anggaran daerah.

Pesan itu mencuat dalam The Asian Post Regional Champion Forum 2026 yang digelar di Atilla Hotel, Solo, pada Kamis 16 April 2026. Forum ini seperti alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berhenti mentoleransi BUMD yang tidak produktif.

Direktur BUMD BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, menegaskan bahwa arah BUMD harus dikembalikan ke tujuan awalnya, yakni jelas, terukur, dan berdampak.

“Bicara BUMD, kita harus lihat kembali tujuan pendirian BUMD. Ada tiga, yaitu menggerakkan ekonomi, mendorong sektor riil, dan menciptakan laba atau keuntungan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Kalimat itu sederhana, tapi maknanya tegas. BUMD tidak dibentuk untuk sekadar eksis. Ia harus menggerakkan ekonomi, membuka aktivitas usaha, dan menghasilkan keuntungan yang kembali ke daerah.

Tanpa itu, keberadaan BUMD kehilangan legitimasi.

Kontribusi BUMD bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi tentang dampak riil. Ketika BUMD bekerja optimal, ia menciptakan efek berantai membuka lapangan usaha, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah.

Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpikir biasa. Kreativitas dalam menggali PAD menjadi keharusan, dan BUMD harus ditempatkan di garis depan.

“Pemda di masa kini harus bisa mencari peluang untuk meningkatkan PAD, dan itu bisa melalui BUMD,” kata Yudia.

Namun kenyataannya masih jauh dari ideal. Tidak sedikit BUMD berjalan tanpa arah, stagnan, bahkan menjadi beban fiskal yang terus disubsidi tanpa hasil yang sepadan.

“Kalau daerah sudah punya BUMD, maka harus dioptimalkan agar menjadi bagian dari pembangunan daerah, bukan menjadi beban,” tegasnya.

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan. Ini peringatan.

BUMD yang tidak produktif bukan hanya gagal, tapi juga berpotensi melemahkan kapasitas fiskal daerah dalam jangka panjang.

Pemerintah pusat pun tidak tinggal diam. Sejumlah langkah pembenahan mulai disiapkan dari penguatan kelembagaan hingga revisi regulasi untuk memastikan BUMD tidak lagi dikelola secara asal.

Bahkan, insentif bagi kepala daerah tengah disiapkan agar peran pembinaan BUMD lebih serius dan terukur.

“Kami juga sedang menyiapkan aturan insentif bagi kepala daerah dalam perannya sebagai pembina BUMD, karena kalau BUMD tidak sehat, itu akan membebani fiskal daerah,” pungkasnya.

Arah kebijakan ini menegaskan satu hal tidak ada lagi kompromi. BUMD harus berubah. Harus produktif. Harus memberi hasil.

Jika tidak, ia hanya akan menjadi beban yang pelan-pelan menggerogoti kekuatan ekonomi daerah itu sendiri. (*) Ari Nugroho

Editor: Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.