OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa…
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP).Aturan ini dimaksudkan untuk!-->!-->!-->…