THE ASIAN POST, JAKARTA ― HS (25), pelaku pengancaman terhadap Presiden RI kabur ke rumah budenya, setelah video yang menyebabkan dirinya terjerat hukum itu vital di medsos.
Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman budenya, kawasan Parung, Bogor, Minggu (12/5) pagi.
“HS ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang (sengaja) melarikan diri di rumah budenya,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta (13/5).
Ade mengatakan, saat ditangkap pada Minggu (12/5) kemarin, AKBP Ade menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Saat ditangkap di rumah budenya itu dia sedang tidur-tiduran,” ujar AKBP Ade.
Setelah diamankan, Polisi membawa HS ke rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan video yang viral itu.
Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Ade. []