Polisi Masih Pelajari Laporan Dugaan Makar Amien Cs

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Polisi masih mempelajari adanya laporan dugaan makar  kepada Amien Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.

Laporan yang dilakukan Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang pengacara, teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.

Dewi sebelumnya telah melaporkan Eggi Sudjana yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Setiap laporan tentu akan kita kaji lebih dulu. Ada proses untuk mempelajarinya, agar tidak salah dalam menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (15/5).

Setiap laporan yang masuk, tegas Argo, akan ada proses pengkajiannya terlebih dahulu agar penyidik mengetahui betul apa perlu ditindaklanjuti atau sebaliknya dihentikan.

Setelah diputuskan ada dugaan pelanggaran, katanya, penyidik akan menaikkan statusnya ke penyelidikan.

“Kan kita harus menyelidikinya dulu berdasarkan kasus atau laporan yang masuk. Tentu melalui pasal yang dilaporkannya,” papar Argo Yuwono. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.