THE ASIAN POST, JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta membebaskan pemberlakuan ganjil genap di tiga kawasan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat untuk memberikan penghormatan dan takziyah kepada Presiden RI ketiga, BJ Habibie yang wafat pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Saat ini jenazah Habibie masih disemayamkan di Rumah di duka Patra Kuningan Jakarta, sebelum dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Tiga kawasan yang dibebaskan ganjil genap adalah Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Subroto dan Jl. MT Haryono.
Pencabutan sementara pembatasan yang hanya berlaku untuk pagi ini, disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono,” cuit Anies melalui twitternya, seperti dilihat asianpost.id. []