Tanggapi Putusan Kasasi Bebas Temenggung, KPK: “Aneh bin Ajaib”
THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai putusan bebas mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung oleh Mahkamah Agung sebagso hal yang "aneh bin ajaib".Namun, KPK menegaskan…