Masih Bertebaran Hoaks, Pemblokiran Layanan Data di Papua dan Papua Barat Berlanjut
THE ASIAN POST, JAKARTA ― Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memutuskan untuk melanjutkan pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif.
Pemblokiran ini sudah dimulai sejak tanggal 21 Agustus 2019 untuk meredam gejolak yang terjadi di Bumi Cendrawasih.
“Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/8).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kominfo bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah menyimpulkan, meski situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupaten di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.
Disebutkan, hingga Jumat siang, ada 33 konten dan total 849 tautan yang teridentifikasi mengandung informasi hoaks dan provokatif.
“Ke-33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube,” kata Ferdinandus.
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat, Kominfo mengimbau warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). []