Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen (Purnawirawan) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Penetapan tersangka Ketua Umum Gerakan Rakyat Adil Makmur (Gerram) itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Sofyan sebelumnya juga telah dilaporkan warga ke Bareskrim Polri. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Dan kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi ya dan kemarin tanggal 29 Mei kita ada gelar perkara, kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan jadi tersangka,” jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

Namun Kombes Argo tidak menjelaskan siapa warga yang melaporkan Sofyan dalam dugaan makar.

“Ada satu LP yang dari Mabes Polri yang terlapornya banyak, termasuk dari bapak itu (Sofyan Jacob),” ucap Kombes Argo, seperti dikutip dari lama Polda Metro Jaya, pmjnews.

Seperti diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu.

Kombes Argo  menyebutkan kalau Sofyan seharusnya diperiksa hari ini, namun ditunda lantaran sakit.

“Seyogianya dua hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan yang bersangkutan tidak bisa hadir, minta dijadwal ulang berikutnya,” ujar Argo. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.